1. Arip Nurahman (Pendidikan Fisika, FPMIPA UPI)
2. Bambang Achdiyat (Pendidikan Fisika, FPMIPA UPI)
Visi
dan
Misi
Program
Kabupaten Ciamis, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Ciamis Kota. Kabupaten ini berada di bagian tenggara Jawa Barat, berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan di utara, Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah) dan Kota Banjar di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Kabupaten Ciamis terdiri atas 30 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desadan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Ciamis.Kecamatan Banjar, yang dulunya bagian dari Kabupaten Ciamis, ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, dan sejak tanggal 11 Desember 2002ditetapkan menjadi kota (otonom), yang terpisah dari Kabupaten Ciamis.
Sejak sekira lima tahun silam terdapat wacana untuk memekarkan lagi Kabupaten Ciamis (pasca-lepasnya Banjar dan sekitarnya menjadi Kota definitif), yaitu dengan membuat Kabupaten Ciamis Selatan meliputi paro selatan Kabupaten induk, namun hal ini masih terus dibahas di DPRD Kabupaten Ciamis, mengingat adanya pengetatan aturan tak-tertulis untuk pelaksanaan pemekaran suatu daerah administratif (Provinsi maupun Kabupaten/Kota). Patut dimaklum, oleh karena membentuk sebuah daerah administratif baru akan menguras dana yang besar, sementara APBN (dari pusat) dan APBD (dari Provinsi) selayaknya harus dijalurkan kepada hal-hal yang lebih mendesak.
Visi
dan
Misi
Program
Kabupaten Ciamis, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Ciamis Kota. Kabupaten ini berada di bagian tenggara Jawa Barat, berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan di utara, Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah) dan Kota Banjar di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Kabupaten Ciamis terdiri atas 30 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desadan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Ciamis.Kecamatan Banjar, yang dulunya bagian dari Kabupaten Ciamis, ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, dan sejak tanggal 11 Desember 2002ditetapkan menjadi kota (otonom), yang terpisah dari Kabupaten Ciamis.
Sejak sekira lima tahun silam terdapat wacana untuk memekarkan lagi Kabupaten Ciamis (pasca-lepasnya Banjar dan sekitarnya menjadi Kota definitif), yaitu dengan membuat Kabupaten Ciamis Selatan meliputi paro selatan Kabupaten induk, namun hal ini masih terus dibahas di DPRD Kabupaten Ciamis, mengingat adanya pengetatan aturan tak-tertulis untuk pelaksanaan pemekaran suatu daerah administratif (Provinsi maupun Kabupaten/Kota). Patut dimaklum, oleh karena membentuk sebuah daerah administratif baru akan menguras dana yang besar, sementara APBN (dari pusat) dan APBD (dari Provinsi) selayaknya harus dijalurkan kepada hal-hal yang lebih mendesak.
Ciamis English Club
Persiapan TOEFL
Persiapan TOEFL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar