Kamis, 06 Januari 2011

Hasil Pertemuan Internasional Summit (Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional) REKOMENDASI KELOMPOK PENDIDIKAN




Secara prinsip pendidikan di Indonesia harus dilihat sebagai upaya merancang dan melakukantransformasi masa depan untuk menjawab tantangan yang lebih besar dan kompleks denganmemanfaatkan sumber daya yang ada saat ini. Pendidikan memerlukan titik keseimbangan dalam otoritas penyelenggaraan antara negara, komunitas dan keluarga yang sangat dipengaruhi oleh dinamika perubahan akibat tantangan di atas.

Cluster pendidikan merekomendasikan agar:

1. Pemerintah dan semua pihak terkait secara segera dan sungguh-sungguh mengerahkan segala daya dan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan guru demi terciptanya sebuah profesi yang bermartabat dan otonom, baik secara strategis maupun teknis.

Profesionalisme guru perlu dikembangkan berdasarkan kompetensi yang didukung oleh pendidikan, pengembangan diri, dan tanggung jawab profesi yang bersifat kolegial. Ilmuwan dapat berkontribusi dalam merancang model pendidikan profesional ini.

2. Dalam konteks ini, cluster pendidikan menggarisbawahi makna pendidikan sebagai upaya untuk menginsiprasi, memotivasi, dan membangkitkan kegairahan belajar selain meningkatkan kecerdasan intelektual. Guru memerlukan kemampuan mendidik yang menekankan pendekatan dari hati ke hati.

Pendidikan pada umumnya, dan guru pada khususnya, perlu berpedoman pada prinsip bahwa semua anak Indonesia mempunyai kemampuan dan potensi yang setara untuk mengembangkan diri sesuai dengan aspirasinya sehingga pendidik dituntut untuk kreatif dan memberdayakan seluruh kemampuan dan potensi tersebut.

3. Pendidikan etika dan budi pekerti diperlukan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa, baik melalui sekolah, keluarga maupun masyarakat. Etika dan budi pekerti ini sendiri merupakan kesepakatan masyarakat yang terdapat dalam UUD 45 dan Pancasila. Pendidikan juga harus ditujukan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berani melakukan transformasi sosial selain memiliki kecerdasan akademik, berakhlak dan terampil.

4. Pemerataan pendidikan baik dalam hal akses dan kualitas didukung oleh infrastruktur yang dirancang untuk pendidikan berkelanjutan dengan kebijakan jangka panjang untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan. Termasuk dalam hal ini adalah penyediaan pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai alternatif bagi pendidikan akademik sekaligus anjuran bagi anak didik dan anggota masyarakat yang bermaksud mengembangkan keahlian profesionalnya.

Teknologi dapat dimanfaatkan untuk sarana belajar jarak jauh maupun sebagai prasarana peningkatan kualitas kurikulum yang menggabungkan kearifan lokal dan pendekatan dari bawah. Teknologi dapat pula digunakan untuk peningkatan dan pemerataan dalam akses ke sumber daya belajar dan sumber pengetahuan.

5. Akhirnya, tak kalah pentingnya, cluster pendidikan menggarisbawahi kenyataan bahwa pendidikan menuntut kemitraan dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan, termasuk orangtua, komunitas dan masyarakat luas. Pendidikan dapat dijadikan sebuah gerakan sosial yang tanggungjawabnya tak hanya terletak di pundak Pemerintah, tetapi juga keluarga, komunitas, dan semua elemen masyarakat lainnya.


Sumber:

http://www.i-4.or.id/

Tidak ada komentar: