Pertemuan ke-4: 04-10-2010
Penyusunan Proposal Penelitian
Terdapat dua hal pokok yang harus benar-benar difahami ketika hendak menyusun atau membuat proposal penelitian. Dua hal tersebut adalah :
1) Logika penelitian, dan
2) Format proposal yang dikehendaki.
1) Logika penelitian.
Yang dikenal dengan logika penelitian disini adalah struktur fikiran berkenaan dengan proses penelitian, yang dalam hal ini terdapat perbedaan antara penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.
Pada penelitian kuantitatif, logika penelitian memiliki struktur kurang lebih sebagai berikut :
Fase-fase pokok |
Proses yang mengantarai |
Teori
Deduksi
Hipotesa
Operasionalisasi
Observasi/
Pengumpulan
data
Pengolahan data
Analisis data
Interpretasi
Temuan-temuan
Induksi
( dipetik dari : Alan Bryman,1988 : 20 )
Struktur logika penelitian sebagaimana dikutip dari pemikiran Bryman diatas berpola siklus mulai dari teori hipotesa observasi analisis data temuan-temuan, kemudian berakhir kembali pada teori.
Posisi masalah/problem yang dirumuskan oleh peneliti ( eksplisit dinyatakan dalam proposal ) dalam hal ini dapat dikatakan “ mendahului “ posisi teori. Perlu diperhatikan benar disisni adalah, bahwa masalah penelitian tidak akan pernah nampak/kelihatan tanpa dilihat melalui teori. Artinya, masalah penelitian hanya ada kalau orang memiliki bekal teori untuk melihatnya. Mempertentengkan gejala atau fakta ( sebagian dari perilaku manusian dalam kebersamaannya dengan sesama atau mungkin dalam kebersamaannya dengan alam dan pencipta disuatu fihak ) dengan fikiran-fikiran tertentu ( teori-teori ) difihak lain dapat menghasilkan apa yang disini kita sebut-sebut sebagai masalah penelitian.
Masalah penelitian ini nanti harus dapat dijawab/dipecahkan dengan atau lewat penelitian bersangkutan. Peneliti sangat mungkin tertarik untuk menjawab secara tentatif ( menduga-duga ) atas masalah tadi. Kalau demikian halnya orang harus mendeduksikan teori-teori tertentu, memberlakukan pernyataan asumtif yang tadinya dianggap umum atau luas sifat kebenarannya kedalam gejala atau beberapa gejala yang saling dikaitkan secara khusus/sempit. Jawaban yang bersifat dugaan ( yang masih harus dibuktikan kebenarannya dengan data empiris/lapangan ) itulah hipotesa.
Hipotesa umumnya terdiri dari dua atau lebih variabel yang dikaitkan satu dengan yang lain ( dikorelasikan, dicari hubungan kausalitasnya, dibandingkan, dst )
Contoh hipotesa :
“ sikap a-politis generasi muda perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan sikap a-politis generasi muda pedesaan “
contoh hipotesa di atas mengandung dua variabel
(a) Sikap a-politis generasi muda perkotaan, dan
(b) Sikap a-politis generasi muda pedesaan.
Kedua variabel ini hendak dibandingkan dan diduga yang pertama lebih tinggi dibanding yang kedua. Tetapi untuk bisa dibandingkan maka konsep pokok dalam variabel harus diberi arti khusus, yakni dengan memilih aspek tertentu sehingga memberikan peluang untuk pengukuran dan kategorisasi. Inilah yang disebut operasionalisasi.
Suatu variabel sering kedapatan mengandung banyak konsep, dan semua konsep selayaknya didefinisikan secara khusus, yakni dengan memilih aspek-aspek tertentu dari suatu konsep.
Konsep pokok dalam variabel-variabel seperti dicontohkan di atas adalah sikap a-politis. Sikap a-politis misalnya didefinisikan sebagai kecenderungan perasaan tidak suka atau tidak tertarik kepada masalah-masalah politis yang akan dilihat/diukur dari ( sebagian, seluruh, atau masih akan ditambah lagi ) penggunaan media massa ( rubrik, acara apa yang paling diminati ), aktivitas diluar bangku kuliah/sekolah ( menjadi anggota,ikut menyumbang, duduk dalam kepengurusan organisasi yang punya aset terhadap pengambilan keputusan politis dsb.
Setelah ada operasionalisasi konsep/variabel maka peneliti dapat pergi ke lapangan guna mengumpulkan data. Data direkam/dicatat kemudian diproses untuk kemudian dianalisis.
Dalam penelitian kuantitatif, data berupa kuantum ( bilangan ), yakni menunjuk intensitas dan atau ekstensitas dari gejala yang diamati. Karena data lebih banyak merupakan bilangan, maka peneliti sering kali berfikir tentang satuan-satuan untuk menunjuk intensitas dan ekstensitas tadi : usia berapa tahun, datang rapat berapa kali, menyumbang berapa rupiah untuk organisasi dan atau mengongkosi kegiatan-kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan politik dsb.
Dalam pengolahan data, maka persoalan utama adalah mentransformasikan jawaban responden ( kalau yang diteliti kebetulan adalah manusia entah individu atau kelompok ) ke dalam bentuk tabel-tabel atau grafik. Dengan memperhatikan ukuran-ukuran bagi kategorisasi yang dibuat peneliti bisa memasukkan responden mana masuk dalam kategori mana.
Analisis data dalam pada itu adalah membaca kecenderungan angka-angka atau tepatnya data-data yang ada. Dalam hubungan ini sangat mungkin peneliti membutuhkan teknik analisis statistik, terutama untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan suatu variabel dengan variabel lainnya tadi ( ada korelasinya tidak, ada perbedaannya atau tidak, apakah variabel menjadi penyebab munculnya variabel y atau tidak, dsb ).
Hasil analisis inilah sebenarnya temuan-temuan penelitian, yakni setalah peneliti menafsirkannya dengan cara menunjukkan konsekuensi-konsekuensi dari hasil analisis. Termasuk disini adalah : jawaban apa atas masalah penelitian, hipotesa diterima atau ditolak dalam tingkat signifikasi tertentu, teori-teori mana yang mendapat penguatan dan teori-teori mana yang ditambah. Dengan kata lain penegasan-penegasan apa yang bisa dibuat, saran-saran apa yang bisa dikemukakan dst. Temuan-temuan ini, terutama yang berupa proposisi-proposisi akan bermakna kontributif bagi pengembangan ilmu khususnya khazanah ilmu.
Logika penelitian kualitatif dalam pada itu memiliki struktur yang agak berbeda. Dalam pola siklus logika penelitian kualitatif terstruktur kurang lebih sebagai berikut :
Pengumpulan Data Etnografik |
Menyusun Catatan Etnografik |
Pemilihan Studi Etnografik |
Penulisan Etnografik |
Analisis Data Etnografik |
Menyusun Pertanyaan Etnografik |
( Spradeley, 1980, dalam
HB Sutopo, 1988 : 20 )
Gambar di samping menunjukan pada kita bahwa penelitian kualitatif cenderung tidak kurang berminat terhadap hipotesa. Kalaupun dalam suatu penelitian kualitatif dikemukakan suatu hipotesa, maka hipotesa ini sama sekali tidak mengikat. Artinya ia dapat diubah rumusannya setelah peneliti pergi ke lapangan atau mungkin ia akan dibuang sama sekali.
Setelah peneliti memiliki topik atau persoalan tertentu untuk duteliti, maka tahap yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyusun pertanyaan-pertanyaan untuk kepentingan ini peneliti memperhatikan betul fokus dari minat sebenarnya yang hendak diteliti. Sesudah ini peneliti lalu pergi ke lapangan untuk mengumpulkan data. Karena penelitian kualitatif umumnya bersifat deskriptif, yakni berusaha hendak melukiskan gejala atau hubungan gejala-gejala yang dijumpai dalam masyarakat yang diteliti ‘ sekarang ‘ maka pertanyaan lebih banyak ‘ bagaimana ‘. Ketika peneliti mulai melakukan observasi dilapangan inilah peneliti mulai mengetahui pertanyaan-pertanyaan apa yang benar-benar relevan dengan maksud dan tujuan penelitian dan mana yang tidak relevan. Dari sini peneliti bisa merubah, membuang, menambah pertanyaan penelitian yang dalam berbagai hal sebenarnya ini merupakan penyimpangan dari proposal yang telah dibuat.
Yang unik dalam penelitian kualitatif adalah ketidak terpisahan antara pengumpulan data, pengolahan data, dengan analisis data. Artinya data diolah dan dianalisis tanpa menunggu terkumpulnya seluruh data. Pengolahan / penyusunan data dan analisis data dilakukan sammbil terus melakukan pengumpulan data yang karenanya peneliti memiliki kesempatan untuk terus-menerus memperbaiki/menyempurnakan pertanyaan-pertanyaan. Dalam proses melingkar begini peneliti malahan disarankan untuk terus pula menjelajahi literatur yang relevan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi. Hal ini penting untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti ; apa yang telah ditemukan oleh peneliti lain berkenaan dengan masalah-masalah yang kini sedang diteliti. Apa yang telah diabaikan dalam literatur ? Bagaimana peneliti berbeda perspektif dengan penulis/peneliti lain sebagaimana kelihatan dalam literatur yang dibaca ? Hal-hal ini justru akan sangat berarti ketika peneliti hendak menuliskan atau menegaskan temuan-temuannya. Dengan kata lain, hasil penelitian orang lain ( penulisan etnografik ) sangat kontributif sepanjang penelitian masih dalam proses. Dan proses penelitian siklis begini akan kelihatan jelas bahwa peneliti sangat dituntut untuk sesnantiasa mengulang/memperbaharui pertanyaan-pertanyaan, mengumpulkan data, mengolah data, menganalisis data sekaligus sambil terus pula memeriksa literatur-literatur – sesuatu yang tak terjadi dalam penelitian kuantitatif. Kegiatan atau proses ini akan berhenti pada titik tertentu, yakni ketika peneliti telah merasa cukup memperoleh atau mencapai tujuan-tujuannya.
Dalam hal demikian hasil penelitian berupa laporan akan merupakan sumbangan dalam khazanah keilmuan khususnya penulisan etnografi.
Dari pemaparan kedua struktur logika penelitian seperti di atas, kita lalu dapat melihat beberapa perbedaan diantara keduanya ( kualitatif & kuantitatif ) sbb :
No | Perihal | Kuantitatif | Kualitatif |
1. | Peran penelitian | Sebagai persiapan/pendahuluan | Sangat bermanfaat untuk eksplorasi interpretasi |
2. | Hubungan peneliti dengan subjek | Memiliki jarak | Dekat |
3. | Posisi peneliti | Outsider | Insider |
4. | Hubungan teori/konsep dengan penelitian | Konfirmasi | Urgan, menampilkan pandangan baru |
5. | Strategi penelitian | Terstruktur | Tidak |
6. | Cakupan temuan | Dalil/hukum-hukum/asumsi teoritis | Ideografik (keadaan kekinian) |
7. | Kesan realitas sosial | Statis dan tak dipengaruhi aktor-aktor | Sbg. Proses di tentukan oleh aktor-aktor |
8. | Keadaan/sifat data | Sukar dibuat penetrasi | Kaya, mendalam shg. nampak substantif |
Dipetik dari : Bryman,Alan ( 1988, hal 94 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar